prilaku ekonomi dalam islam



Berkas:Logo IAIN Batusangkar.jpg
MAKALAH
PENGANTAR EKONOMI ISLAM

TENTANG :
PRILAKU EKONOMI DALAM ISLAM
OLEH
BUDI PUTRA (1830404014)

DOSEN : IFELDANENGSIH,S.E.I.,MA




JURUSAN MANAJEMEN BISNIS SYARIAH
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
BATUSANGKAR
2018 M/ 1440 H



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Perkembangan ekonomi di Indonesia semakin tahun semakin berkembang. Sejak masa orde lama hingga saat ini masa reformasi. Peran dan pelaku ekonomi pun tidak terlepas dengan kata ekonomi. Karena di dalam ekonomi terdapat adanya kebutuhan yang akan dicapai untuk sebuah kepuasan.
Pelaku ekonomi seperti Rumah Tangga konsumsi, Rumah Tangga Produksi/RPS/Perusahaan, Pemerintahan, Masyarakat Luar Negeri, yang dimana semuanya berperan di dalam perkembangan ekonomi di Indonesia.
Di Indonesia sendiri ada beberapa lembaga yang bisa membangkitkan perekonomian , seperti Peran BUMN, Peran BUMS,dan Koperasi, yang dimana di dalamnya terdapat anggaran-anggaran yang disesuaikan untuk membantu perekonomian Indonesia.
Tanpa adanya peran dari kegiatan ekonomi tersebut. Maka perekonomian Indonesia tidaklah bisa sempurna untuk mensejahterakan rakyat yang menjadi tujuan utama dalam pembentukan perekonomian yang sempurna.
B.     Rumusan Masalah
1. Menjelaskan tentang Perilaku dalam Konsumsi
2. Menjelaskan tentang Perilaku dalam Produksi
3. Menjelaskan tentang Perilaku dalam Distribusi
C.    Tujuan Masalah
1. Untuk mengetahui Perilaku dalam Konsumsi
2. Untuk mengetahui Perilaku dalam Produksi
3. Untuk mengetahui Perilaku dalam Distribusi

KATA PENGANTAR
Bismillaahirrahmaanirrahiim
     Puji syukur atas kehadirat Allah swt yang telah meberikan kekuatan kepada kami untuk membuat dan menyelesaikan makalah ini, shalawat dan salam kami haturkan kepada junjungan besar umat islam “Nabi Muhammad saw”.
 Makalah ini disusun dengan maksud untuk membahas materi tentang   :” PRILAKU EKONOMI DALAM ISLAM ” .
    Pada kesempatam ini kami sebagai penyusun makalah menghaturkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada teman-teman yang telah membantu kami dalam merancang makalah ini.
    Akhir kata, kami sebagai penyusun makalah selalu terbuka dan berupaya seobjektif mungkin terhadap kritik dan saran yang membangun guna untuk perbaikan dan penyempurnaan makalah ini.
    Wassalam
                                                                          Batusangkar,04 Desember 2018
                           

                                                                    PENULIS






BAB II
PEMBAHASAN

1.      Menjelaskan tentang Perilaku dalam Konsumsi

Kegiatan konsumsi adalah pekerjaan atau kegiatan memakai atau menggunakan suatu produk barang dan jasa yang diproduksi atau dibuat oleh produsen.Contoh kegiatan konsumsi adalah seperti makan di warung,cukur jenggot di tukang pangkas rambut dan berobat ke dokter.
Beberapa aturan yang dapat disajikan sebagai pegangan untuk mewujudkan rasionalitas dalam berkomsumsi adalah: (Said Sa'ad Marthoon: 2004,h.68-74)
§  Tidak boleh hidup bermewahan
Dampak negatif dari hidup bermewah-mewah adalah adanya stagnansi peredaran sumber daya ekonomi serta terjadi distorsi dalam pendistribusiannya. Selain itu ,dana investasi akan terkuras demi memenuhi kebutuhan konsumsi hingga akhirnya terjadi kerusakan dalam setiap sendi kehidupan.
§  Pelarangan Israf,Tabzir dan Safih
Israfil adalah melampaui batas dan keseimbangan dalam berkomsumsi.Tabzir adalah melakukan konsumsi secara berlebihan dan tidak proporsional. Syariah melarang tindakan tersebut karena dapat menyebabkan terjadinya karena dapat menyebabkan terjadinya distorsi dalam distribusi harta kekayaan yang seharusnya tetap terjaga demi kemaslahatan hidup orang banyak.Safih adalah orang yang tidak cerdas dimana ia melakukan perbuatan dan senantiasa menurutkan hawa nafsunya.
Allah berfirman dalam QS. Al-A’raf : 31 yang artinya:
“Makan dan minumanlah kamu dan janganlah berlebih-lebihan.Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.”
§  Keseimbangan dalam berkomsumsi
Aturan dan kaedah konsumsi dalam sistem ekonomi Islam menganut paham keseimbangan dalam berbagai aspek. Konsumsi yang dijalankan oleh seorang muslim tidak boleh mengorbankan kemaslahatan individu dalam masyarakat.Selain itu tidak diperbolehkan mendikotomikan antara kenikmatan dunia dan akhirat.Bahkan sikap ekstrim pun harus dijauhkan dalam berkomsumsi.

§  Larangan berkomsumsi atas barang dan jasa yang membahayakan
Syariat Islam mengharamkan konsumsi atas barang dan jasa yang berdampak negatif terhadap kehidupan sosial dan ekonomi yang didalamnya sarat dengan kemudaratan bagi individu dan masyarakat serta ekosistem masyarakat.
Allah berfirman dalam QS. Al-Maidah : 90 yang artinya :
“Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar (arak) berjudi,(berkorban untuk) berhala,mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syetan.Maka jauhilah perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.”
§  Kebebasan Berekonomi
Kebebasan dalam ekonomi Islam seorang konsumen diberikan kebebasan yang diwarnai oleh nilai-nilai agama yang bertujuan untuk mewujudkan dialektika kemaslahatan individu dan masyarakat.Seperti harta dalam Islam merupakan titipan Allah SWT sehingga transaksi yang dilakukan oleh seseorang harus berdasarkan norma dan kaidah.
§  Memaksimalkan nilai guna (Maximize utility)
Dalam ekonomi Islam tidak ada larangan untuk melakukan kegiatan ekonomi selama orientasinya untuk sebuah kemaslahatan dan kehidupan yang layak.Namun segala upaya yang dilakukan untuk meraih tujuan tersebut tidak boleh bertentangan dengan pemahaman dan nilai-nilai syariah.



2.      Menjelaskan tentang Perilaku dalam Produksi
Produksi merupakan proses yang mentransformasikan input menjadi output.Segala jenis input yang masuk dalam proses produksi untuk menghasilkan output disebut faktor produksi.Ilmu ekonomi menggolongkan faktor produksi menjadi capital(tanah, gedung,mesin dan inventori/persediaan), materials (bahan baku dan pendukung yakni semua yang dibeli perusahaan untuk menghasilkan output termasuk listrik, air dan bahan baku produksi) serta manusia.
Diantara bentuk perhatian Al-Qur'an terdahap faktor produksi yang dapat dimanfaatkan oleh manusia adalah:
§  Hewan
“Dan Dia telah menciptakan binatang ternak untuk kamu,padanya ada (bulu) yang menghangatkan dan berbagai-bagai manfaat dan sebagian kamu makan.” (QS. An-Nahl: 66)
§  Tumbuh-tumbuhan
“Dialah Allah yang telah menurunkan air hujan dari langit bagi kamu, sebagiannya menjadi minuman dan sebagainya (menyuburkan) tumbuh-tumbuhan (tempat tumbuhnya) kamu menggembalakan ternak kamu.Dia menumbuhkan bagi kamu dengan air hujan itu taman-taman zaitun,kurma, anggur dan segala macam buah-buahan.Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar ada tanda(kekuasaan Allah) bagi kamu yang memikirkan.” (QS. An-Nahl : 10-11)
§  Kekayaan tambang
“Dan kamu menciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan hebat dan berbagai manfaat bagi manusia.” (Al-Hadid:5)
§  Kekayaan laut
“Dan dialah Allah yang telah menundukkan bagi kamu (lautan) agar kamu dapat memakan daripadanya daging yang segar (ikan) dan kamu mengeluarkan dari lautan itu perhiasan yang kamu pakai dan kamu melihat bahtera berlayar padanya dan supaya kamu mencari keuntungan dari karunia-Nya dan supaya kamu bersyukur.”(An-Nahl : 14)
§  Matahari dan Bulan
Dan Dia menundukkan malam dan siang matahari dan bulan untukmu dan bintang-bintang ditundukkan untukmu dengan perintahnya.Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar ada tanda-tanda (kekuasaan) Allah bagi kamu yang memahaminya.

Ada beberapa nilai yang dapat dijadikan sandaran oleh produsen khususnya muslim sebagai sandaran motivasi dalam melakukan proses produksi yaitu :
·         Pertama,profit bukanlah merupakan satu-satunya elemen pendorong dalam berproduksi, sebagaimana halnya yang terjadi pada sistem kapitalisme.Kendati pun profit sebagai target utama dalam produksi, namun dalam sistem ekonomi Islam perolehan secara halal dan adil dalam profit merupakan motivasi utama dalam berproduksi.
·         Kedua,produsen harus memperhatikan dampak sosial (sosial return) sebagai akibat atas proses produksi yang dilakukan.Kendatipun proses produksi pada suatu lingkungan masyarakat dianggap mampu mananggulangi masalah sosial (pengangguran),namun harus memperhatikan dampak negatif dari proses produksi yang berimbas pada masyarakat dan lingkungan,kebisingan maupun gangguan lainnya.
·         Ketiga, produsen harus memperhatikan nilai-nilai spiritualisme,dimana nilai tersebut harus dijadikan sebagai penyeimbang dalam melakukan produksi.Di samping produksi bertujuan untuk mendapatkan profit yang maksimal, produsen harus berkeyakinan dalam memperoleh ridho Allah.Hal ini bertujuan untuk menjaga perintah dan larangan Allah dalam berbagai kegiatan produksi.



3.      Menjelaskan tentang perilaku Distribusi

Distribusi merupakan kegiatan lanjutan dari kegiatan produksi. Hasil produksi yang diperoleh kemudian disebarkan dan dipindah tangankan dari satu pihak ke pihak lain.
Dalam kegiatan distribusi ini, dalam islam tidak pernah lepas dari dua sendi yaitu:
§  Sendi kebebasan
Agama islam menetapkan kebebasan dalam kehidupan ekonomi didasarkan atas beberapa fakto :
a.       Percaya kepada Allah dan Mengesahkannya
Inti kepercayaan kepada Allah adalah Tauhid yaitu pengungkapan “La Illa Ha Ilallah”.
b.      Percaya kepada manusia
Islam menerpakan kebebsan karena ia menganjurkan kepada umatnya untuk percaya kepada Allah. Islam mengakui kemuliaan dan keahlian manusia karena itulah Allah mengangkat mereka sebagai khalifah.
§  Pengakuan Hak Milik Pribadi
a.       Perbedaan budak dan orang merdeka dalam pandangan islam
Tidak akan sama antara orang yang merdeka yang bisa bebas membelanjakan harta mereka dengan budak lemah yang tidak mampu melakukan sesuatu karena tidak memiliki apa-apa maka tidaklah aneh apabila islam mengakui eksistensi kemilikan harta.
b.      Keuntunngan kapitalisme atas pengakuan hak pribadi
Sistem kapitalisme memperoleh keuntungan dengan adanya pengakuan hak milik individu dan hak khusus dan hal itu mempengaruhi kehidupan ekonomi dan kemajuan materi.
c.       Perbedaan perolehan rezeki adalah hasil kebebasan ekonomi
Salah satu tanda kebebasan ekonomi yang ditetapkan Al-Quran adalah perbedaan perolehan rezeki dan bervariasinya jumlah penghasilan tetap individu.
d.      Warisan merupakan pengakuan terhadap hak milik yang menonjol
Eksistensi wasiat dan warisan merupakan penyempurnaaan fitrah manusia yang ada sejak lahir, disamping itu membuka lebar pintu-pintu usaha dan sarana untuk meningkatkakn kesejahteraan keluarga dan masyarakat.[1]




























BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa Pelaku Ekonomi dan Pemerintahan sama-sama memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan Perekonomian di Indonesia untuk mewujudkan kesejahteraan bersama segenap masyarakat Indonesia yang merata hingga ke pelosok. Keterkaitan hubungan antara Para Pelaku Ekonomi dan Pemerintahan sebagai pemegang Kebijakan sangat saling tergantung di dalam membangun Perekonomian yang mapan dan sinergi dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat pada umumnya.Demikian pula Pemerintah mampu memberikan potensi (perlindungan) bagi pelaku ekonomi untuk bisa bersaing di Era pasar Globalisasi dewasa ini.











DAFTAR PUSTAKA
Nilfirdaus Rizal, Ekonomi Islam, (Batusangkar: Stain Batusangkar Press, 2013)



[1]Nilfirdaus Rizal, Ekonomi Islam, (Batusangkar: Stain Batusangkar Press, 2013) hlm. 85-95

Komentar

Postingan Populer