prilaku ekonomi dalam islam

MAKALAH
PENGANTAR EKONOMI ISLAM
TENTANG :
PRILAKU EKONOMI DALAM ISLAM
OLEH
BUDI PUTRA (1830404014)
DOSEN : IFELDANENGSIH,S.E.I.,MA
JURUSAN MANAJEMEN BISNIS SYARIAH
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
BATUSANGKAR
2018 M/ 1440 H
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Perkembangan
ekonomi di Indonesia semakin tahun semakin berkembang. Sejak masa orde lama
hingga saat ini masa reformasi. Peran dan pelaku ekonomi pun tidak terlepas
dengan kata ekonomi. Karena di dalam ekonomi terdapat adanya kebutuhan yang
akan dicapai untuk sebuah kepuasan.
Pelaku
ekonomi seperti Rumah Tangga konsumsi, Rumah Tangga Produksi/RPS/Perusahaan,
Pemerintahan, Masyarakat Luar Negeri, yang dimana semuanya berperan di dalam
perkembangan ekonomi di Indonesia.
Di
Indonesia sendiri ada beberapa lembaga yang bisa membangkitkan perekonomian ,
seperti Peran BUMN, Peran BUMS,dan Koperasi, yang dimana di dalamnya terdapat
anggaran-anggaran yang disesuaikan untuk membantu perekonomian Indonesia.
Tanpa
adanya peran dari kegiatan ekonomi tersebut. Maka perekonomian Indonesia
tidaklah bisa sempurna untuk mensejahterakan rakyat yang menjadi tujuan utama
dalam pembentukan perekonomian yang sempurna.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Menjelaskan tentang Perilaku dalam Konsumsi
2.
Menjelaskan tentang Perilaku dalam Produksi
3.
Menjelaskan tentang Perilaku dalam Distribusi
C.
Tujuan
Masalah
1.
Untuk mengetahui Perilaku dalam Konsumsi
2.
Untuk mengetahui Perilaku dalam Produksi
3.
Untuk mengetahui Perilaku dalam Distribusi
KATA
PENGANTAR
Bismillaahirrahmaanirrahiim
Puji syukur
atas kehadirat Allah swt yang telah meberikan kekuatan kepada kami untuk
membuat dan menyelesaikan makalah ini, shalawat dan salam kami haturkan kepada
junjungan besar umat islam “Nabi Muhammad saw”.
Makalah ini
disusun dengan maksud untuk membahas materi tentang :” PRILAKU EKONOMI DALAM ISLAM ” .
Pada
kesempatam ini kami sebagai penyusun makalah menghaturkan rasa terima kasih
yang sebesar-besarnya kepada teman-teman yang telah membantu kami dalam
merancang makalah ini.
Akhir kata,
kami sebagai penyusun makalah selalu terbuka dan berupaya seobjektif mungkin
terhadap kritik dan saran yang membangun guna untuk perbaikan dan penyempurnaan
makalah ini.
Wassalam
Batusangkar,04 Desember 2018
PENULIS
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Menjelaskan
tentang Perilaku dalam Konsumsi
Kegiatan
konsumsi adalah pekerjaan atau kegiatan memakai atau menggunakan suatu produk
barang dan jasa yang diproduksi atau dibuat oleh produsen.Contoh kegiatan
konsumsi adalah seperti makan di warung,cukur jenggot di tukang pangkas rambut
dan berobat ke dokter.
Beberapa
aturan yang dapat disajikan sebagai pegangan untuk mewujudkan rasionalitas
dalam berkomsumsi adalah: (Said Sa'ad Marthoon: 2004,h.68-74)
§ Tidak
boleh hidup bermewahan
Dampak
negatif dari hidup bermewah-mewah adalah adanya stagnansi peredaran sumber daya
ekonomi serta terjadi distorsi dalam pendistribusiannya. Selain itu ,dana
investasi akan terkuras demi memenuhi kebutuhan konsumsi hingga akhirnya
terjadi kerusakan dalam setiap sendi kehidupan.
§ Pelarangan
Israf,Tabzir dan Safih
Israfil adalah melampaui batas dan
keseimbangan dalam berkomsumsi.Tabzir adalah melakukan konsumsi secara
berlebihan dan tidak proporsional. Syariah melarang tindakan tersebut karena
dapat menyebabkan terjadinya karena dapat menyebabkan terjadinya distorsi dalam
distribusi harta kekayaan yang seharusnya tetap terjaga demi kemaslahatan hidup
orang banyak.Safih adalah orang yang tidak cerdas dimana ia melakukan perbuatan
dan senantiasa menurutkan hawa nafsunya.
Allah
berfirman dalam QS. Al-A’raf : 31 yang artinya:
“Makan
dan minumanlah kamu dan janganlah berlebih-lebihan.Sesungguhnya Allah tidak
menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.”
§ Keseimbangan
dalam berkomsumsi
Aturan
dan kaedah konsumsi dalam sistem ekonomi Islam menganut paham keseimbangan
dalam berbagai aspek. Konsumsi yang dijalankan oleh seorang muslim tidak boleh
mengorbankan kemaslahatan individu dalam masyarakat.Selain itu tidak
diperbolehkan mendikotomikan antara kenikmatan dunia dan akhirat.Bahkan sikap
ekstrim pun harus dijauhkan dalam berkomsumsi.
§ Larangan
berkomsumsi atas barang dan jasa yang membahayakan
Syariat Islam
mengharamkan konsumsi atas barang dan jasa yang berdampak negatif terhadap
kehidupan sosial dan ekonomi yang didalamnya sarat dengan kemudaratan bagi
individu dan masyarakat serta ekosistem masyarakat.
Allah
berfirman dalam QS. Al-Maidah : 90 yang artinya :
“Wahai orang-orang yang
beriman, sesungguhnya (meminum) khamar (arak) berjudi,(berkorban untuk)
berhala,mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan
syetan.Maka jauhilah perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.”
§ Kebebasan
Berekonomi
Kebebasan dalam ekonomi Islam seorang
konsumen diberikan kebebasan yang diwarnai oleh nilai-nilai agama yang
bertujuan untuk mewujudkan dialektika kemaslahatan individu dan
masyarakat.Seperti harta dalam Islam merupakan titipan Allah SWT sehingga
transaksi yang dilakukan oleh seseorang harus berdasarkan norma dan kaidah.
§ Memaksimalkan
nilai guna (Maximize utility)
Dalam ekonomi Islam
tidak ada larangan untuk melakukan kegiatan ekonomi selama orientasinya untuk
sebuah kemaslahatan dan kehidupan yang layak.Namun segala upaya yang dilakukan
untuk meraih tujuan tersebut tidak boleh bertentangan dengan pemahaman dan
nilai-nilai syariah.
2.
Menjelaskan
tentang Perilaku dalam Produksi
Produksi merupakan proses yang
mentransformasikan input menjadi output.Segala jenis input yang masuk dalam
proses produksi untuk menghasilkan output disebut faktor produksi.Ilmu ekonomi
menggolongkan faktor produksi menjadi capital(tanah, gedung,mesin dan
inventori/persediaan), materials (bahan baku dan pendukung yakni semua yang
dibeli perusahaan untuk menghasilkan output termasuk listrik, air dan bahan
baku produksi) serta manusia.
Diantara bentuk perhatian Al-Qur'an
terdahap faktor produksi yang dapat dimanfaatkan oleh manusia adalah:
§ Hewan
“Dan
Dia telah menciptakan binatang ternak untuk kamu,padanya ada (bulu) yang
menghangatkan dan berbagai-bagai manfaat dan sebagian kamu makan.”
(QS. An-Nahl: 66)
§ Tumbuh-tumbuhan
“Dialah
Allah yang telah menurunkan air hujan dari langit bagi kamu, sebagiannya
menjadi minuman dan sebagainya (menyuburkan) tumbuh-tumbuhan (tempat tumbuhnya)
kamu menggembalakan ternak kamu.Dia menumbuhkan bagi kamu dengan air hujan itu
taman-taman zaitun,kurma, anggur dan segala macam buah-buahan.Sesungguhnya pada
yang demikian itu benar-benar ada tanda(kekuasaan Allah) bagi kamu yang
memikirkan.” (QS. An-Nahl : 10-11)
§ Kekayaan
tambang
“Dan
kamu menciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan hebat dan berbagai manfaat
bagi manusia.” (Al-Hadid:5)
§ Kekayaan
laut
“Dan
dialah Allah yang telah menundukkan bagi kamu (lautan) agar kamu dapat memakan
daripadanya daging yang segar (ikan) dan kamu mengeluarkan dari lautan itu perhiasan
yang kamu pakai dan kamu melihat bahtera berlayar padanya dan supaya kamu
mencari keuntungan dari karunia-Nya dan supaya kamu bersyukur.”(An-Nahl
: 14)
§ Matahari
dan Bulan
Dan Dia menundukkan malam dan siang
matahari dan bulan untukmu dan bintang-bintang ditundukkan untukmu dengan
perintahnya.Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar ada tanda-tanda
(kekuasaan) Allah bagi kamu yang memahaminya.
Ada beberapa nilai yang dapat dijadikan
sandaran oleh produsen khususnya muslim sebagai sandaran motivasi dalam melakukan
proses produksi yaitu :
·
Pertama,profit bukanlah merupakan
satu-satunya elemen pendorong dalam berproduksi, sebagaimana halnya yang
terjadi pada sistem kapitalisme.Kendati pun profit sebagai target utama dalam
produksi, namun dalam sistem ekonomi Islam perolehan secara halal dan adil
dalam profit merupakan motivasi utama dalam berproduksi.
·
Kedua,produsen harus memperhatikan
dampak sosial (sosial return) sebagai akibat atas proses produksi yang
dilakukan.Kendatipun proses produksi pada suatu lingkungan masyarakat dianggap
mampu mananggulangi masalah sosial (pengangguran),namun harus memperhatikan
dampak negatif dari proses produksi yang berimbas pada masyarakat dan
lingkungan,kebisingan maupun gangguan lainnya.
·
Ketiga, produsen harus memperhatikan
nilai-nilai spiritualisme,dimana nilai tersebut harus dijadikan sebagai
penyeimbang dalam melakukan produksi.Di samping produksi bertujuan untuk
mendapatkan profit yang maksimal, produsen harus berkeyakinan dalam memperoleh
ridho Allah.Hal ini bertujuan untuk menjaga perintah dan larangan Allah dalam
berbagai kegiatan produksi.
3.
Menjelaskan
tentang perilaku Distribusi
Distribusi
merupakan kegiatan lanjutan dari kegiatan produksi. Hasil produksi yang
diperoleh kemudian disebarkan dan dipindah tangankan dari satu pihak ke pihak
lain.
Dalam
kegiatan distribusi ini, dalam islam tidak pernah lepas dari dua sendi yaitu:
§ Sendi
kebebasan
Agama
islam menetapkan kebebasan dalam kehidupan ekonomi didasarkan atas beberapa
fakto :
a. Percaya
kepada Allah dan Mengesahkannya
Inti kepercayaan kepada
Allah adalah Tauhid yaitu pengungkapan “La
Illa Ha Ilallah”.
b. Percaya
kepada manusia
Islam menerpakan
kebebsan karena ia menganjurkan kepada umatnya untuk percaya kepada Allah.
Islam mengakui kemuliaan dan keahlian manusia karena itulah Allah mengangkat
mereka sebagai khalifah.
§ Pengakuan
Hak Milik Pribadi
a. Perbedaan
budak dan orang merdeka dalam pandangan islam
Tidak akan sama antara
orang yang merdeka yang bisa bebas membelanjakan harta mereka dengan budak
lemah yang tidak mampu melakukan sesuatu karena tidak memiliki apa-apa maka
tidaklah aneh apabila islam mengakui eksistensi kemilikan harta.
b. Keuntunngan
kapitalisme atas pengakuan hak pribadi
Sistem kapitalisme
memperoleh keuntungan dengan adanya pengakuan hak milik individu dan hak khusus
dan hal itu mempengaruhi kehidupan ekonomi dan kemajuan materi.
c. Perbedaan
perolehan rezeki adalah hasil kebebasan ekonomi
Salah satu tanda
kebebasan ekonomi yang ditetapkan Al-Quran adalah perbedaan perolehan rezeki
dan bervariasinya jumlah penghasilan tetap individu.
d. Warisan
merupakan pengakuan terhadap hak milik yang menonjol
Eksistensi wasiat dan
warisan merupakan penyempurnaaan fitrah manusia yang ada sejak lahir, disamping
itu membuka lebar pintu-pintu usaha dan sarana untuk meningkatkakn
kesejahteraan keluarga dan masyarakat.[1]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan uraian di atas dapat
disimpulkan bahwa Pelaku Ekonomi dan Pemerintahan sama-sama memiliki peran yang
sangat penting dalam pembangunan Perekonomian di Indonesia untuk mewujudkan
kesejahteraan bersama segenap masyarakat Indonesia yang merata hingga ke
pelosok. Keterkaitan hubungan antara Para Pelaku Ekonomi dan Pemerintahan
sebagai pemegang Kebijakan sangat saling tergantung di dalam membangun
Perekonomian yang mapan dan sinergi dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat pada
umumnya.Demikian pula Pemerintah mampu memberikan potensi (perlindungan) bagi
pelaku ekonomi untuk bisa bersaing di Era pasar Globalisasi dewasa ini.
DAFTAR PUSTAKA
Nilfirdaus
Rizal, Ekonomi Islam, (Batusangkar:
Stain Batusangkar Press, 2013)


Komentar
Posting Komentar